3 Lembaga keuangan adalah setiap perusahaan yang bergerak di bidang keuangan, menghimpun dana, menyalurkan dana atau kedua-duanya. Kegiatan utamanya adalah membiayai permodalan suatu bidang usaha disamping usaha lain seperti menampu uang untuk sementara waktu. KM.AGUS RUDI INDRA L.SE.MM 3. 4. LEMBAGA KEUANGAN BANK LEMBAGA KEUANGAN LAINNYA
RuangLingkup Lembaga Keuangan Bank. A. Pengertian Bank. Bank berasal dari bahasa Italia BANCO yang kartinya Bangku. Bank termasuk perusahaan industri jasa karena produknya hanya memberikan pelayanan jasa kepada masyarakat. Menurut Undang-undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan diperbaharui dengan. Undang-undang No. 10 Tahun 1998.
RUANGLINGKUP KEGIATAN BANK 1.Pengertian Bank dalam pembicaraan sehari-hari, bank di kenal sebagai lembaga keuangan yang kegiatannya utamanya menerima simpanan giro,tabungan dan deposito. Kemudian bank juga dikenal sebagai tempat untuk meminjam uang (kredit) bagi masyarakat yang membutuhkanya.
RuangLingkup Lembaga Keuangan Bank Unknown 06.45 . A. Pengertian Bank - Menurut UU RI No.10 th 1998 tanggal 10 November 1998, "Bank adalah usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak
Dịch Vụ Hỗ Trợ Vay Tiền Nhanh 1s. 0% found this document useful 0 votes719 views31 pagesCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsPPTX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes719 views31 pages1 Ruang Lingkup Lembaga Keuangan BankJump to Page You are on page 1of 31 You're Reading a Free Preview Pages 8 to 26 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
MATERI KULIAH RUANG LINGKUP LEMBAGA KEUANGAN BANK Definisi Bank dan Perbankan • Menurut UU No 10 tahun 1998, • “Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak” • “Perbankan adalah segala sesustu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya”. Fungsi q alat untuk menghimpun dan menyalurkan dana kepada masyarakat q memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi suatu negara q sebagai lembaga pelayanan jasa perbankan kepada masyarakat Modul Ekonomi SMA X FUNGSI BANK Penghimpun Dana yang dimiliki oleh bank itu sendiri, berupa setoran modal awal saat bank itu berdiri, dana pinjaman dari bank lain berupa call money, dana masyarakat Penyalur Kredit Selain sebagai penghimpun, bank juga sebagai pemberi kredit bagi masyarakat yang memerlukan dana segar untuk usaha mereka baik bisnis lama maupun baru Penyalur Jasa Bank juga berfungsi sebagai perantara pembayaran/ lalu lintas pembayaran antar lembaga, orang per orang Bank Sentral Bank Syariah Bank Milik Negara Bank Umum Bank Perkreditan Rakyat Bank Milik Asing Bank Milik Campuran Bank Milik Swasta Nasional Bank Milik Koperasi Bank Dilihat dari Segi Fungsi • Menurut UU Pokok Perbankan Nomor 10 Tahun 1998, jenis bank menurut fungsinya adalah sebagai berikut. 1 Bank umum, yaitu bank yang dapat memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. 2 Bank Perkreditan Rakyat, adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. PEMERINTAH SWASTA NSIONAL Dilihat dari Segi Kepemilikan KOPERASI ASING CAMPURAN Bank • Dilihat dari statusnya • Bank devisa • Bank devisa merupakan bank yang dapat melaksanakan transaksi ke luar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan, misalnya transfer ke luar negeri, inkaso ke luar negeri, travellers cheque, dan pembayaran L/C. Persyaratan untuk menjadi bank devisa ditentukan oleh Bank Indonesia. • 2 Bank nondevisa • Bank nondevisa merupakan bank yang belum mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa, sehingga tidak dapat melaksanakan transaksi yang berhubungan dengan luar negeri. Bank • Dilihat dari Segi Operasional 1 Bank yang berdasarkan prinsip konvensional Barat Hampir semua bank yang ada di Indonesia berdasarkan prinsip kerja konvensional. Bank konvensional mendapatkan keuntungan dengan cara menetapkan bunga sebagai harga 2 Bank yang berdasarkan prinsip syariah Islam Perbedaan pokok antara bank konvensional dengan bank syariah terletak pada landasan falsafah yang dianut. Bank syariah tidak melaksanakan sistem bunga, penentuan harga atau pencarian keuntungan didasarkan pada prinsip bagi hasil. JENIS-JENIS BANK 1. Dilihat Dari Aspek Fungsinya Bank Umum Bank Perkreditan Rakyatbpr 2. Dilihat Dari Aspek Kepemilikanya Bank Milik Pemerintah Bri, bni, btn, mandiri, bpd Bank Milik Swasta Nasionalbca, bdi, bank Lippo Bank Milik Koperasibank Bukopin Bank Milik Swasta Asingcity Bank, Hongkong Bank Campuranmitsubishi Bank, Pasific Bank 3. Dilihat Dari Aspek Status Bank Devisabca, bdi, bank Bali Bank Non Devisabank Niaga, Bank Nisp 4. Dilihat Dari Aspek Cara Menentukan Harga Bank Konvensional Bank Syariah Menerima setoran. Dalam hal ini bank membantu nasabahnya dalam rangka menampung setoran dari berbagai tempat antara lain Pembayaran pajak ; Pembayaran telepon ; Pembayaran air ; Pembayaran listrik ; Pembayaran uang kuliah Melayani pembayaran. Sama halnya seperti dalam hal menerima setoran, bank juga melakukan pembayaran seperti yang diperintahkan oleh nasa bahnya antara lain Membayar Gaji/Pensiun/honorarium ; Pembayaran deviden Pembayaran kupon; Pembayaran bonus/hadiah Letter of Credit L/C merupakan surat kredit yang diberikan kepada para eksportir dan importir yang digunakan untuk melakukan pembayaran atas transaksi ekspor impor yang mereka lakukan. Dalam transaksi ini terdapat berbagai macam jenis L/C, sehingga nasabah dapat meminta sesuai dengan kondisi yang diinginkannya Bank Card Kartu kredit atau lebih populer dengan sebutan kartu kredit atau juga uang plastik. Kepada pemegang kartu kredit dikenakan biaya iuran tahunan yang besarnya tergantung dari bank yang mengeluarkan. Setiap pembelanjaan memiliki tenggang waktu pembayaran dan akan dikenakan bunga dari jumlah uang yang telah dibelanjakan jika melewati tenggang waktu yang telah ditetapkan. SIMPANAN UANG GIRAL TRANSFER LETTER OF CREDIT PRODUK/ JASA BANK KREDIT TRAVELER Cek Wisata Travellers Cheque merupakan cek KLIRING CHEQUE perjalanan yang biasa digunakan oleh turis atau Kliring Clearing merupakan penagihan warkat surat wisatawan. Cek Wisata dapat dipergunakan sebagai berharga seperti cek, bilyet giro yang berasal dari dalam kota. Proses penagihan lewat kliring hanya memakan waktu 1 satu alat pembayaran diberbagai tempat pembelanjaan INKASO hari. Besarnya biaya penagihan tergantung dari bank yang atau hiburan seperti hotel, supermarket. Cek Wisata bersangkutan. juga bisa digunakan sebagai hadiah kepada para relasinya Inkaso Collection merupakan penagihan warkat surat berharga seperti cek, bilyet giro yang berasal dari luar kota atau luar negeri. Proses penagihan lewat inkaso tergantung dari jarak lokasi penagihan dan biasanya memakan waktu 1 satu minggu sampai 1 satu bulan. Besarnya biaya penagihan tergantung dari bank yang bersangkutan dengan pertimbangan jarak serta pertimbangan lainnya. KEGIATAN BANK 1. 2. 3. Menghimpun Dana Dari Masyarakat Funding, Berupa Simpanan Dalam Bentuk Giro, Tabungan Deposito Menyalurkan Dana Ke Masyarakat Lending, Berupa Pinjaman Atau Kredit Memberikan Jasa jasa Bank Lainnya Service, Berupa Jasa Setoran Telpon, Listrik, Air, Dll Jasa Pembayaran Gaji, pensiun, dll Jasa Pengiriman Uang Jasa Kliring Jasa Penjualan Mata Uang Asing Jasa Penyimpanan Dokumen Jasa Kartu Kredit Jasa L/C Jasa Refernesi Bank RISIKO USAHA BANK 1. Risiko Kredit Default Risk, Berupa Kegagalan Nasabah Mengembalikan Pijaman Dan Bunganya 2. Risiko Investasi Investment Risk, Kemungkinan Terjadinya Kerugian Akibat Suatu Penurunan Nilai Pokok Portofolio Surat Berharga 3. Risiko Likuiditas Likuidity Risk, Risiko Memenuhi Kebutuhan Likuiditasnya 4. Risiko Operasional Operational Risk, Ketidakpastian Usaha Bank Atau Kerugian Operasional 5. Risiko Penyelewengan Fraud Risk, Risiko Adanya Ketidakjujuran, Penipuan Dari Pejabat 6. Risiko Fidusiafiduciary Risk, Apabila Bank Bertindak Sebagai Wali Amanat Baik Untuk Individu Maupun Badan Usaha BANK UMUM Sesuai Uu No. 10 Th 1998 Bu Merupakan Bank Yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Secara Konvensional Dan Atau Berdasarkan Prinsip Syariah Yg Memberikan Jasa Dalam Lalu Lintas Pembayaran Bentuk Hukum Bank Umum Perusahaan Perseorangan Persero Perusahaan Daerah Koperasi Perseroan Terbatas Pt CARA MENDIRIKAN BANK UMUM Sesuai dengan PP RI No. 70 Tahun 1992 1. Warga Negara Indonesia 2. Badan Hukum Indonesia Yg Sepenuhnya Dimiliki Warga Negara Indonesia 3. Bank Umum Yg Didirikan Oleh Wni Dengan Bank Umum Yg Berkedudukan Di Ln 4. Pengukuhan Lembaga Keuangan Nonbank Menjadi Bank Umum Atas Izin Menteri Keuangan 5. Peningkatan Status Bpr Menjadi Bank Umum KEGIATAN USAHA BANK UMUM 1. Menghimpun Dana Dari Masyarakat Dlm Bentuk Simpanan Berupa Giro, Deposito Atau Tabungan 2. Memberikan Kredit 3. Menerbitkan Surat Pengakuan Hutang 4. Membeli, Menjual Dan Manjamin Atas Risiko Sendiri Maupun Untk Nasabah 5. Memindahkan Uang 6. Menempatkan Dana Kepada Bank Lain 7. Menerima Pembayaran Dari Tagihan 8. Menyediakan Tempat Untuk Menyimpan Barang Dan Surat Berharga 9. Melakukan Kegiatan Penitipan Berdasar Kontrak 10. Melakukan Penempatan Dana Dari Nasabah 11. Melakukan Kegiatan Anjak Piutang 12. Melakukan Kegiatan Valuta Asing CARA PENCIPTAAN UANG OLEH BANK UMUM 1. Substitusi Dimana Uang Kartal Diganti Dengan Uang Giral 2. Exchange Of Claim ; Bank Memberikan Kredit Kpd Nasabah Dan Bank Membuka Rekening Utk Nasabah Tersebut 3. Transformasi ; Menguangkan Hutang Pihak Ketiga Atau Sebaliknya, Nasabah Menjual Surat Berharga Kemudian Bank Membeli Tidak Dgn Uang Tunai Tetapi Dengan Uang Giral BANK PERKREDITAN RAKYAT BPR Bpr Adalah Bank Yang Melakukan Kegiatan Usaha Secara Konvensional Atau Berdasarkan Prinsip Syariah Yg Dalam Kegiatanya Tidak Memberikan Jasa Dalam Lalu Lintas Pembayaran Kegiatan Bpr Hanya Menerima Simpanan Dalam Bentuk Uang Dan Memberikan Kredit Jangka Pendek Untuk Masyarakat Pedesaan Bentuk Hukum Bpr 1. Perusahaan Daerah 2. Koperasi 3. Perseroan Terbatas SYARAT PENDIRIAN BPR 1. Tahap Persetujuan Prinsip Rancangan Anggaran Dasar Daftar Calon Pemegang Saham Rencana Susunan Organisasi Rencana Kerja Bukti Penyetoran 30% Dari Modal 2. Tahap Izin Usaha, Untuk Melakukan Ijin Usaha Dengan Disertai Surat Npwp KEGIATAN USAHA BPR 1. Menghimpun Dana Dari Masyarakat Dalam Bentuk Simpanan Berupa Deposito Berjangka Atau Tabungan 2. Memberikan Kredit Kepada Pengusaha Kecil Dan Rumah Tangga 3. Menyediakan Pembiayaan Bagi Nasabah Berdasarkan Prinsip Bagi Hasil Sesuai Ketentuan Pemerintah 4. Menempatkan Dananya Dalam Bentuk Serikat Bank Indonesia Sbi, Deposito Berjangka, Sertifikat Deposito, Dan Atau Tabungan Pada Bank Lain.
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Menghadapi Tantangan Tekanan Keuangan Peran Bank Sentral, Respons Masyarakat, dan Langkah-Langkah KolaboratifMenghadapi tekanan keuangan adalah hal yang tidak jarang terjadi dalam dunia keuangan. Perubahan dalam kondisi ekonomi dan keuangan dapat menyebabkan tekanan yang mempengaruhi stabilitas harga dan keuangan suatu negara. Dalam mengatasi tantangan ini, bank sentral memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas dan mengatur kebijakan moneternya. Mari kita jelajahi lebih lanjut mengenai tanggapan bank sentral terhadap tekanan keuangan dan strategi yang mereka terapkan. Ketika tekanan keuangan tergolong ringan, bank sentral memiliki beberapa pilihan kebijakan yang dapat mereka gunakan. Salah satunya adalah dengan menaikkan suku bunga. Kenaikan suku bunga ini akan mempengaruhi biaya pinjaman bagi rumah tangga dan perusahaan, sehingga dapat mengurangi permintaan agregat. Namun, jika dampaknya terlalu signifikan dan mengancam stabilitas harga dan keuangan, bank sentral dapat menyesuaikan jalur kebijakan suku bunga mereka. Selain menaikkan suku bunga, bank sentral juga dapat menggunakan alat kebijakan non-suku bunga untuk mengatasi tekanan keuangan. Misalnya, mereka dapat memberikan pinjaman darurat melalui jendela diskon atau fasilitas likuiditas darurat. Penggunaan alat-alat ini dapat memberikan dukungan sementara dan memungkinkan kebijakan moneter tetap fokus pada tekanan keuangan dapat berkembang menjadi krisis yang mempengaruhi stabilitas sistemik. Dalam situasi seperti ini, bank sentral perlu mengambil tindakan yang lebih tegas dan tepat waktu melalui kebijakan keuangan yang agresif. Mereka dapat menyediakan likuiditas kepada lembaga keuangan, membeli aset, atau memberikan suntikan modal langsung. Tindakan ini membantu menjaga stabilitas keuangan dan memungkinkan bank sentral untuk tetap fokus pada tujuan melawan itu, tanggapan dari bank sentral saja tidak cukup untuk mengatasi krisis keuangan yang parah. Pemerintah juga perlu terlibat dalam menangani masalah perusahaan dan peminjam yang mengalami kesulitan keuangan. Dalam situasi seperti ini, dukungan fiskal tambahan mungkin diperlukan untuk mengatasi krisis secara efektif. Sumber gambar File Merza Gamal Lembaga keuangan nonbank seperti perusahaan asuransi, dana pensiun, dan dana investasi juga penting dalam sistem keuangan. Namun, likuiditas yang biasanya disediakan oleh bank sentral melalui sistem perbankan mungkin tidak mencakup lembaga keuangan nonbank. Lembaga-lembaga ini sering memiliki permodalan yang lebih rendah dan tunduk pada regulasi yang lebih lemah, sehingga bank sentral memiliki keterbatasan dalam mengurangi risiko moral demikian, dalam situasi tekanan keuangan yang tinggi atau akut, bank sentral dapat memutuskan untuk memberikan likuiditas kepada lembaga keuangan nonbank, seperti yang terjadi selama krisis keuangan global dan pandemi COVID-19. Namun, dalam hal ini, batasan dan syarat pinjaman kepada lembaga nonbank harus lebih ketat untuk mengelola risiko dan mencegah terjadinya ketidakstabilan keuangan di masa kenyataannya, batas antara berbagai skenario dalam menghadapi tekanan keuangan seringkali tidak jelas. Ketidakpastian tentang kondisi sistem keuangan dan ketahanannya terhadap pengetatan kebijakan moneter dapat mempersulit pengambilan keputusan bank sentral. Namun, berbagai peristiwa di beberapa negara seperti Swiss, Inggris Raya, dan Amerika Serikat telah menunjukkan pentingnya respons yang kuat dari pihak berwenang terhadap tekanan keuangan yang meningkat. Langkah-langkah yang tegas ini membantu mengurangi ketidakstabilan keuangan dan memungkinkan bank sentral untuk tetap mempertahankan fokus mereka dalam melawan inflasi. 1 2 Lihat Financial Selengkapnya
ruang lingkup lembaga keuangan bank